post

Menindaklanjuti SE Sekda Kabupaten Madiun tanggal 30 Desember 2020 Nomor : 730/719/402.011/2020 tentang Penerapan Prokes pada pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021 di wilayah Kabupaten Madiun di Kecamatan Dolopo pada hari kamis, 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB.

Adapun yang ikut serta dalam apel dan patroli diantaranya dari Kapolsek Dolopo, Danramil Dolopo, Ketua Kampung Pesilat Indonesia, Kepala Desa Dolopo, Kepala Desa Glonggong, Lurah Bangunsari, Lurah Mlilir, Ketua Ranting PSHT 5 orang, Ranting PSHW 5 orang, Ranting Pagar Nusa 5 orang, dan Banser 5 orang.

This entry was posted in Berita.