post

Pada hari Senin, tanggal 14 September 2020 dilaksanakan monev pengelolaan keuangan desa TA 2020 di Desa Blimbing Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. Monev dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Tim dari Kecamatan yang ikut dalam Monev antara lain : Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan beserta staf, Kasi PMP beserta staf dan pendamping.

Dalam monev ini desa harus menghadirkan PPKD dan TPK dan harus menyiapkan dokumen administrasi pendukung maupun pertanggungjawaban keuangan Desa dan bukti-bukti kegiatan fisik maupun non fisik.

This entry was posted in Berita.