post

Pada tanggal 24 Mei 2021 sd 25 Mei 2021, dilaksnakan pemotretan data PMKS yang belum memiliki e-KTP. Pemotretan dilakukan dengan pelayanan jemput bola yaitu dengan mendatangi satu-persatu bagi kelompok rentan (Disabilitas, Lansia, Anak yatim dan ODGJ) sehingga dapat menyediakan identitas bagi kelompok rentan. Pemotretan dilakukan dibeberapa Desa/Kelurahan yaitu Desa Doho, Desa Dolopo, Desa Ketawang, Desa kradinan, Desa Lembah, Desa Suluk, Desa Blimbing, Desa Candimulyo, Kelurahan Mlilir dan Kelurahan Bangunsari.

This entry was posted in Berita.